BAB I
PENDAHULUAN
A.PENGERTIAN HAM
Istilah Hak Asasi Manusia dalam
beberapa bahasa asing dikenal dengan sebutan droit de l’home (perancis), yang
berarti hak manusia, Human Rights (Inggris) atau mensen rechten (Belanda) yang
dalam bahasa Indonesia disalin menjadi hak-hak kemanusian atau hak-hak asasi
manusia.
Hak asasi manusia adalah hak-hak
dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi
sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak seperti hak
untuk hidup, hak berkeluarga, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak
kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan merupakan
hak yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun, seperti yang
tercantum pada rumusan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan
Piagam Hak Asasi Manusia vide Tap MPR No. XVII/MPR/1998.
Hak asasi manusia (HAM) pada
hakekatnya merupakan hak kodrati yang secara inheren melekat dalam setiap diri
manusia sejak dilahirkan. Pengertian ini mnengandung arti bahwa HAM merupakan
karunia dari yang maha kuasa kepada
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah
hak-hak yang melekat pada diri manusia, dan tanpa hak-hak itu manusia tidak
dapat hidup layak sebagai manusia. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki
manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya, atau
kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat. Hak Asasi bersifat umum
(universal), karena diyakini beberapa hak dimiliki tanpa perbedaan atas bangsa,
ras, agama, atau jenis kelamin. Dasar dari hak asasi, bahwa manusia harus
memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.
Hak Asasi manusia bersifat supralegal, artinya tidak bergantung kepada adanya suatu Negara atau undang-undang
dasar, maupun kekuasaan pemerintah, bahkan memiliki kewenangan lebih tinggi,
karena hak asasi manusia dimiliki manusia bukan karena kemurahan atau pemberian
pemerintah, melainkan Karena berasal dari sumber yang lebih tinggi. Disebut HAM
karena melekat pada eksistensi manusia, yang bersifat universal, merata dan
tidak dapat dialihkan.