Translate

Sabtu, 02 November 2013

MAKALAH : HUKUM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Hukum merupakan suatu pedoman yang mengatur pola hidup manusia yang memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan ketentraman hidup bagi masyarakat. Oleh karena itulah, hukum mengenal adanya adagium ibi societes ibi ius. Adagium ini muncul karena hukum ada karena adanya masyarakat dan hubungan antar individu dalam bermasyarakat. Hubungan antar individu dalam bermasyarakat merupakan suatu hal yang hakiki sesuai kodrat manusia yang tidak dapat hidup sendiri karena manusia adalah makhluk polis, makhluk yang bermasyarakat (zoon politicon).[1]
Semua hubungan tersebut diatur oleh hukum, semuanya adalah hubungan hukum (rechtsbetrekkingen).[2] Maka untuk itulah dalam mengatur hubungan-hubungan hukum pada masyarakat diadakan suatu kodifikasi hukum yang mempunyai tujuan luhur yaitu menciptakan kepastian hukum dan mempertahankan nilai keadilan dari subtansi hukum tersebut. Sekalipun telah terkodifikasi, hukum tidaklah dapat statis karena hukum harus terus menyesuaikan diri dengan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan hukum publik karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berlaku secara umum.

MAKALAH : HUKUM PERDATA NASIONAL DAN SUMBER-SUMBERNYA

HUKUM PERDATA NASIONAL
Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku dan diberlakukan di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia meliputi juga hukum perdata barat dan hukum perdata nasional. Hukum perdata barat adalah hukum bekas peninggalan kolonia Belanda yang berlaku di Indonesia berdasarkan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, mis. BW/KUHPdt. Hukum perdata nasional adalah hukum perdata yang diciptakan Pemerintah Indonesia yang sah dan berdaulat. Kriteria bahwa hukum perdata dikatakan nasional, yaitu :

a. Berasal dari hukum perdata Indonesia. Hukum perdata barat sebagian sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila. Hukum perdata barat yang sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila dapat dan bahkan telah diresepsi oleh bangsa Indonesia.Oleh karena itu ia dapat diambil alih dan dijadikan bahan hukum perdata nasional. Disamping Hukum perdata barat, juga hukum perdata tak tertulis yang sudah berkembang sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai yang dapat diikuti dan dipedomani oleh seluruh rakyat Indonesia. Dapat diambil dan dijadikan bahan hukum perdata nasional. Untuk mengetahui hal ini tentunya dilakuan penelitian lebih dahulu terutama melalui Yurisprudensi. Dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978 Jo. Ketetapan MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN, terutama pembangunan di bidang hukum antara lain dinyatakan bahwa pembinaan hukum nasional didasarkan pada hukum yang hidup didalam masyarakat . Hukum yang hidup dalam masyarakat dapat diartikan antara lain hukum perdata barat yang sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila, hukum perdata tertulis buatan Hakim atau yurisprudensi dan hukum adat.

b. Berdasarkan Sistem Nilai Budaya Pancasila. Hukum perdata nasional harus didasarkan pada sistem nilai budaya Pancasila, maksudnya adalah konsepsi tentang nilai yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar anggota masyarakat. Apabila nilai yang dimaksud adalah nilai Pancasila maka sistem nilai budaya disebut sitem nilai budaya Pancasila. Sistem nilai budaya demkian kuat meresap dalam jiwa anggota masyarakat sehingga sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam waktu singkat. Sistem nilai budaya Pancasila berfungsi sebagai sumber dan pedoman tertinggi bagi peraturan hukum & perilaku anggota masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian dapat diuji benarkah peraturan hukum perdata barat. Hukum perdata tidak tertulis, buatan hakim/yurisprudensi & peraturan hukum adat yang akan diambil sebagai bahan hukum perdata nasional bersumber, berpedoman, apakah sudah sesuai dengan sistem nilai budaya Pancasila? Jika jawabnya YA benarkah peraturan hukum perdata yang diuraikan tadi dijadikan hukum perdata nasional.

c. Produk Hukum Pembentukan Undang – Undang Indonesia. Hukum perdata nasional harus produk hukum pembuat Undang-Undang Indonesia. Menurut UUD 1945 pembuat Undang-Undang adalah Presiden bersama dengan DPR [pasal 5 ayat 1 UUD 1945]. Dalam GBHN-pun digariskan bahwa pembinaan & pembentukan hukum nasional diarahkan pada bentuk tertulis. Ini dapat diartikan bahwa pembentukan hukum perdata nasional perlu dituangkan dalam bentuk Undang-Undang bahkan diusahakan dalam bentuk kondifikasi. Jika dalam bentuk Undang-Undang maka hukum perdata nasional harus produk hukum pembentukan Undang-Undang Indonesia. Contoh Undang-Undang Perkawinan No.1/1974, Undang-Undang Pokok Agraria No. 5/1960.

d. Berlaku Untuk Semua Warga Negara Indonesia. Hukum perdata nasional harus berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia, tanpa terkecuali dan tanpa memandang SARA. Warga Negara Indonesia adalah pendukung hak dan kewajiban yang secara keseluruhan membentuk satu bangsa merdeka yaitu Indonesia. Keberlakuan hukum perdata nasional untuk semua WNI berarti menciptakan unifikasi hukum sesuai dengan GBHN. Dan melenyapkan sifat diskriminatif sisa politik hukum kolonia Belanda. Unifikasi hukum tertulis yang ada sekarang sudah dikenal, diikuti dan berlaku umum dalam masyarakat.

e. Berlaku Untuk Seluruh Wilayah Indonesia. Hukum perdata nasional harus berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia adalah wilayah negara RI termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. Keberlakuan hukum perdata nasional untuk semua WNI di seluruh wilayah Indonesia merupakan unifikasi hukum perdata sebagai pencerminan sistem nilai budaya Pancasila terutama nilai dalam sila ke tiga “ Persatuan Indonesia” Hal ini sesuai dengan GBHN mengenai pembinaan hukum nasional.
SUMBER-SUMBER HUKUM PERDATA

1. Arti Sumber Hukum. Yang dimaksud dengan sumber hukum perdata adalah asal mula hukum perdata, atau tempat dimana hukum perdata ditemukan . Asal mula menunjukank kepada sejarah asal dan pembentukanya. Sedangan tempat menunjukan kepada rumusan dimuat dan dapat dibaca .

2. Sumber dalam arti formal. Sumber dalam arti sejarah asal nya hukum perdata adalah hukum perdata buatan pemerintah kolonia Belanda yang terhimpun dalam B.W ( KUHPdt ) . Berdasarkan aturan peralihan UUD 1945 B. W ( KUHPdt ) dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diganti dengan undang – undang baru berdasarkan UUD 1945. Sumber dalam arti pembentukannya adalah pembentukan undang – undang berdasarkan UUD 1945. UUD 1945 ditetapkan oleh rakyat Indonesia yang didalamnya termasuk juga aturan peralihan.Atas dasar aturan peralihan B.W ( KUHPdt ) dinyatakan tetap berlaku. Ini berarti pembentukan UUD Indonesia ikut dinyatakan berlakunya B. W ( KUHPdt ). Sumber dalam arti asal mula disebut sumber hukum dalam arti formal.

3. Sumber dalam Arti Material. Sumber dalam arti “tempat” adalah Lembaran Negara atau dahulu dikenal dengan istilah Staatsblad, dimana dirumuskan ketentuan Undang-Undang hukum perdata dapat dibaca oleh umum. Misalnya Stb.1847-23 memuat B.W/KUHPdt. Selain itu juga termasuk sumber dalam arti tempat dimana hukum perdata pembentukan Hakim . Misalnya yurisprudensi MA mengenai warisan, badan hukum, hak atas tanah. Sumber dalam arti tempat disebut sumber dalam arti material. Sumber Hukum perdata dalam arti material umumnya masih bekas peninggalan zaman kolonia, terutama yang terdapat di dalam Staatsblad. Sedang yang lain sebagian besar berupa yurisprudensi MA-RI & sebagian kecil saja dalam Lembaran Negara RI.

10 Drummer terkaya di Dunia



Menjadi musisi terkadang merupakan salah satu cara untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, terlebih lagi jika sudah punya nama besar, uang dengan mudahnya mengalir ke kantong mulai dari pemasukan konser, royalti album, gaji, sampai sponsor. Hal ini berlaku global bagi banyak musisi, tak terkecuali bagi seorang penabuh drum.
Berikut daftar 10 Drummer terkaya di dunia lengkap dengan jumlah kekayaan yang dimiliki-nya, seperti dikutip dari serba-sepuluh.blogspot.com

5 Air Terjun Maut di Dunia


1280px-Angel_Falls_in_Venezuela
Pesona alam yang menjadi buruan para petualang adalah air terjun. Selain keindahannya, karena tidak semua tempat, mimiliki fenomena air terjun. Sehingga kita ketika menemukan kawasan yang memiliki kemegahan air terjun, kepuasan tidak tergambarkan akan dirasakan para petualang. Dan bagi sebagian orang, keindahan air terjun bisa menjadi sumber inspirasi.
Berbicara air terjun, bukan hanya keindahan dari fenomena alam, tapi juga mengenai ketinggian dan debit air yang membuatnya menjadi sangat spektakuler. Tapi juga sebagian besar terkenal karena keunikan, keanehan dan lainnya. Bahkan ada beberapa air terjun yang dianggap maut, lantaran memiliki ketinggian yang sangat ekstrem.Berikut dikutip dari unikgaul.com  lima air terjun maut di dunia :

10 Buah Beracun Yang Sering Kita Makan



Kita banyak yang tidak mengetahui kandungan yang ada pada makanan yang sering kita makan, padahal banyak sekali makanan yang mempunyai kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh dan yang lebih menarik adalah ternyata banyak sekali makanan yang mengandung racun tetapi sering kita makan.
Nah di bawah ini adalah 10 makanan beracun yang sering kita makan yang dikutip dari tempe-r.blogspot.com

5 Tanda Tangan Paling Mahal di Dunia



Mungkin Shakespeare adalah penyair dan dramawan yang paling beruntung di dunia, ketika banyak orang yang mengutip perkataannya, “apalah arti sebuah nama?” dalam naskah drama Romeo and Juliet . Namun seandainya ia masih hidup, mungkin ia akan berkata “inilah arti sebuah tanda tangan.” Tanda tangan seorang selebritas memang banyak mengundang sensasi dan kontroversi, apalagi ketika masuk rumah lelang. Berikut adalah 5 tanda tangan termahal di dunia menurut unikgaul.com:

5 Penjara Dengan Fasiltas Paling Unik di Dunia


ratu cantik penjara
Di Indonesia penjara bisa terasa sangat sesak, terbatas dan pengap. Di luar negeri penjara bisa bak mal, rumah sendiri dan penjara yang sel-sel serta fasilitasnya bisa dibeli, tergantung kocek!
Berikut ini adalah 5 Penjara Dengan Fasiltas Terunik di Dunia dikutip dari Unikgaul.com

5 Tempat Penyimpanan Rahasia Paling Aman di Dunia


article-2197053-14CBC9AB000005DC-802_634x434
Tempat tempat berikut bisa menjadi tempat paling aman dalam menyimpan sesuatu karena keamanannya yang ketat yang tidak sembarangn orang bisa memasukinya serta barang yang disimpan ditempat ini pun bukanlah barang biasa namun barang yang sangat rahsia yang harus dilindungi keamananya nah berikut ini dikutip dari unikgaul.com  ada beberapa tempat penyimpanan paling aman.

5 Hewan Paling Bercaun di Dunia


box-jellyfish
Saat ini sangat sulit untuk membedakan manakah hewan yang paling beracun di dunia. Manakah yang memiliki bisa, yang membunuh terbanyak, atau mungkin salah satu binatang dengan racun paling mematikan ?
Ada perbedaan antara binatang beracun dan binatang berbisa. Seekor hewan dengan racun berbahaya biasanya digunakan untuk mempertahankan diri, namun binatang berbisa menggunakan racunnya dengan menyengat, menusuk, atau mengigit. Binatang beracun adalah pembunuh pasif, sedangkan binatang berbisa adalah pembunuh aktif. Berikut ulasannya menurut unikgaul.com :

5 Es Krim Dengan Rasa yang Unik di Dunia


tumblr_m7fs6sutmU1qayvcwo1_1280
Bagi Anda penggemar es krim sebaiknya berhati-hati dan bertanya terlebih dahulu ketika berniat untuk membeli, terutama di negara yang masih baru dikunjungi. Jepang dan Prancis adalah salah satu negara dengan tingkat inovasi kuliner yang cepat, termasuk dalam pembuatan es krim seperti 5 rasa es krim berikut ini dikutip unikgaul.com :

10 FAKTA YANG MUNGKIN KAMU BELUM TAHU TENTANG POLUSI AIR


29512_57941
Kita tinggal di planet yang dipenuhi dengan air, dan tanpa air kita tak akan mampu untuk bertahan. Namun di tempat seperti Cina dan Indonesia dimana saya tinggal, industri seperti pabrik-pabrik tekstil membuang bahan-bahan kimia beracun kedalam sumber-sumber air kita .
Nah berikut ini adalah 10 fakta mengenai air yang mungkin kamu belum tau yang dikutip dari Greenpeace.org

6 Kotoran Hewan yang di Jadikan Makanan dan Minuman


2498120_20121208044639
Makanan memang banyak jenis nya yang berasal dari hewan, namun bagaimana jika makanan dan minuman itu terbuat dari kotoran hewan? Berikut ini dikutip dari unikgaul.com adalah 6 kotoran hewan yang paling laris dijadikan makanan dan minuman

7 Air Paling Mematikan di Dunia


1111
Dunia ini 70% di antaranya adalah berupa perairan. Kenapa demikian? Karena air memang menjadi bahan kebutuhan utama untuk makhluk hidup bertahan hidup di dunia ini. Tapi tahukah kamu kalau ada air-air yang mematikan? Ya, sekalipun memang menguntungkan akan keberadaannya, air-air yang dilansir oleh listverse.com ini bisa dianggap mematikan karena sangat berbahaya jika

5 Hewan Dengan Gigi Taring yang Menakutkan di Dunia


Merganser-pixelpeep
Gigi taring yang tajam, panjang dan kuat biasanya dimiliki oleh hewan-hewan karnivora, namun ternyata beberapa hewan herbivora pun memilikinya. Hewan herbivora memiliki taring yang hanya digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Hewan dengan gigi taring yang panjang tentu sangat menakutkan. Berikut unikgaull.com merangkum hewan dengan gigi paling

MAKALAH : Relevansi konsep dasar psikologis dengan kompetensi profesional kependidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya, saling terkait, tak dapat berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar dan pembelajaran terletak pada penekanannya. Pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkan perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran lebih menekankan pada guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar. Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal
B. Rumusan masalah
Bagaimana relevansi konsep dasar psikologis dengan kompetensi profesional kependidikan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah yang kami sajikan ini adalah :
• Mahasiswa mampu menyebutkan dan memberikan contoh tugas pokok seorang guru sebagai pendidik
• Mengetahui konsep dan mekanisme perilaku manusia
• Mengetahui tiga domain utama taksonomi perilaku manusia
• Mengerti

MAKALAH : Motivasi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan). Adapun menurut Mc. Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc. Donald ini mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan
B. Rumusan masalah
Seberapa pentingkah motivasi bagi dunia pendidikan?
C. Tujuan
• Mengetahui pengertian motivasi dalam dunia pendidikan
• Mengetahui tugas guru sebagai seorang motivator dalam kegiatan belajar mengajar.
• Mengetahui sumber dan penggolongan motivasi manusia
• Mengetahui dinamika prilaku sosial manusia 
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, sumber, dan penggolongan motivasi perilaku manusia
a. Para ahli mendefinisikannya dengan cara dan gaya yang berbeda, namun esensinya menuju kepada maksud yang sama, ialah bahwa motivasi itu merupakan:
- Suatu kekuatan atau tenaga atau daya;
- Suatu keadaan kompleks dan kesiapsediaan dalam diri individu untuk bergerak ke arah tujuan tertentu, baik disadari maupun tidak disadari.
b. Motivasi tersebut timbul dan tumbuh berkembang dengan jalan
- Datang dari dalam diri individu itu sendiri (intrinsik)
- Datang dari lingkungan (ekstrinsik)
c. Atas dasar sumber dan proses perkembangan, terjadi penggunaan berbagai macam istilah yang sering dipertukarkan. Untuk keperluan studi psikologis telah diadakan penertiban dengan diadakan penggolongannya, antara lain sebagai berikut ini.
1. Motif primer (motivasi dasar)
Menunjukkan kepada motif yang tidak dipelajari yang untuk ini sering juga digunakan istilah dorongan. Golongan motif ini pun dibedakan lagi ke dalam:
(a) Dorongan fisilogis yang bersumber pada kebutuhan organis yang mencakup antara lain lapar, haus, pernapasan, seks, kegiatan, dan istirahat. Untuk menjamin kelangsungan hidup organis diperlukan pemenuhan kebutuhan – kebutuhan tersebut sehingga mencapai keadaan fisik yang seimbang.
(b) Dorongan umum da motif darurat, termasuk didalamnya dorongan takut, kasih sayang, kegiatan, kekaguman, dan ingin tahu,dalam hubungannya dengan rangsangan dari luar, termasuk dalam golongan melarikan diri, menyerang, berusaha dan mengejar untuk menyelamatkan dirinya.
2. Motif skunder
Menunjukkan kepada

MAKALAH : Media Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN

a. Latar belakang
Dalam proses belajar mengajar, dua unsur yang amat penting adalah metode mengajar dan media pembelajaran. Dalam makalah ini akan membahas bagaimana perbedaan antara media pembelajaran, media pendidikan serta media massa dalam pembelajaran Bahasa Inggris.
Dalam metodologi pengajaran ada dua aspek yang paling menonjol yakni metode mengajar dan medis pendidikan sebagai alat bantú mengajar. Sedangkan penilaian adalah untuk mengukur atau menentukan taraf tercapai tidaknya tujuan pengajaran. Kedudukan media pendidikan sebagi alat bantú mengajar ada dalam komponen metodologi, sebagai salah satu lingkungan belajar yang diatur oleh guru.
Di sini juga akan dibahas penggunaan media pembelajaran. Seperti yang kita ketahui media pembelajaran itu banyak macamnya. Untuk proses belajar mengajar yang baik kita harus menggunakan media pembelajaran yang tepat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian dalam makalah ini.
b. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian

TAKSONOMI BLOOM

 
Kajian Teori Taksonomi berasal dari bahasa Yunani tassein berarti untuk mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan. Taksonomi berarti klasifikasi berhirarki dari sesuatu atau prinsip yang mendasari klasifikasi. Semua hal yang bergerak, benda diam, tempat, dan kejadian- sampai pada kemampuan berpikir dapat diklasifikasikan menurut beberapa skema taksonomi.
Konsep Taksonomi Bloom dikembangkan pada tahun 1956 oleh Benjamin Bloom, seorang psikolog bidang pendidikan. Konsep ini mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Ranah kognitif meliputi fungsi memproses informasi, pengetahuan dan keahlian mentalitas. Ranah afektif meliputi fungsi yang berkaitan dengan sikap dan perasaan. Sedangkan ranah psikomotorik berkaitan dengan fungsi manipulatif dan kemampuan fisik.
Taksonomi Bloom merujuk

MAKALAH : Media Pembelajaran Bahasa Inggris


BAB I
PENDAHULUAN

a. Latar belakang
Dalam proses belajar mengajar, dua unsur yang amat penting adalah metode mengajar dan media pembelajaran. Dalam makalah ini akan membahas bagaimana perbedaan antara media pembelajaran, media pendidikan serta media massa dalam pembelajaran Bahasa Inggris.
Dalam metodologi pengajaran ada dua aspek yang paling menonjol yakni metode mengajar dan medis pendidikan sebagai alat bantú mengajar. Sedangkan penilaian adalah untuk mengukur atau menentukan taraf tercapai tidaknya tujuan pengajaran. Kedudukan media pendidikan sebagi alat bantú mengajar ada dalam komponen metodologi, sebagai salah satu lingkungan belajar yang diatur oleh guru.
Di sini juga akan dibahas penggunaan media pembelajaran. Seperti yang kita ketahui media pembelajaran itu banyak macamnya. Untuk proses belajar mengajar yang baik kita harus menggunakan media pembelajaran yang tepat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian dalam makalah ini.
b. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Media Pembelajaran
2. Mengetahui perbedaaan Media Pembelajaran dengan Media Pendidikan dan Media Massa
3. Mengetahui Manfaat media pembelajaran dalam pengajaran bahasa inggris


MAKALAH : Konsep Pembelajaran

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Penyelenggaraan pembelajaran merupakan salah satu tugas utama guru, dimana pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan siswa. Untuk dapat membelajarkan siswa, salah satu cara yang dapat ditempuh oleh guru ialah dengan menerapkan pendekatan CBSA. Pendekatan ini merupakan merupakan pendekatan pembelajaran yang tersurat dan tersirat dalam kurikulum yang berlaku.
CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) menuntut keterlibatan mental siswa terhadap bahan yang dipelajari. CBSA menuntut keterlibatan mental yang tinggi sehingga terjadi proses-proses mental yang berhubungan dengan aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomolorik. Melalui proses kognitif pembelajaran akan memiliki penguasaan konsep dan prinsip. Akan tetapi dengan CBSA para pembelajar dapat melatih diri menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka. Tidak untuk dikerjakan di rumah tetapi dikerjakan dikelas secara bersama-sama

MAKALAH : PERKEMBANGAN PERILAKU DAN KEPRIBADIAN SESEORANG


BAB I
PENDAHULUAN

a. Latar belakang
Setiap organisme, baik manusia maupun hewan, pasti mengalami peristiwa perkembangan selama hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian dengan keadaan yang dimiliki oleh organisasi tersebut, baik yang bersifat konkret maupun yang bersifat abstrak. Jadi, arti peristiwa perkembangan itu khususnya perkembangan manusia tidak hanya tertuju pada aspek psikologis saja, tetapi juga aspek biologis. Karena setiap aspek perkembangan individu, baik fisik, emosi, inteligensi maupun sosial, satu sama lain saling mempengaruhi. Terdapat hubungan atau korelasi yang positif diantara aspek tersebut. Apabila seorang anak dalam pertumbuhan fisiknya mengalami gangguan (sering sakit-sakitan), maka dia akan mengalami kemandegan dalam perkembangan aspek lainnya, seperti kecerdasannya kurang berkembang dan mengalami kelabilan emosional.
b. Masalah
Bagaimana perkembangan perilaku dan kepribadian seseorang?
c. Tujuan
- Mengetahui tentang proses, tahapan, dan karakteristik perkembangan aspek fisik dan perilaku motorik
- Mengetahui proses, tahapan, dan karakteristik perkembangan aspek bahasa dan perilaku kognitif
- Mengetahui perkembangan aspek sosial
- Mengetahui aspek moral dan kepribadian

MAKALAH : KONSEP DASAR PROFESIONALISME



 
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari sekian jenis profesi, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.

Kamis, 31 Oktober 2013

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2009 2009

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 50 TAHUN 2009 2009
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989
TENTANG PERADILAN AGAMA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang  :  a.  bahwa  kekuasaan  kehakiman  adalah  kekuasaan  yang
merdeka  untuk  menyelenggarakan  peradilan  guna
menegakkan  hukum  dan  keadilan  sehingga  perlu
diwujudkan  adanya  lembaga  peradilan  yang  bersih  dan
berwibawa  dalam  memenuhi  rasa  keadilan  dalam
masyarakat;

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1989
TENTANG
PERADILAN AGAMA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. bahwa Negara Republik Indonesia, sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan tersebut dan menjamin persamaan kedudukan warga negara dalam hukum diperlukan upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat;
c. bahwa salah satu upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum tersebut adalah melalui Peradilan Agama sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman;
d. bahwa pengaturan tentang susunan, kekuasaan, dan hukum acara pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama yang selama ini masih beraneka karena didasarkan pada :
1. Peraturan tentang Peradilan Agama di Jawa dan Madura (Staatsblad Tahun 1882 Nomor 152 dihubungkan dengan Staatsblad Tahun 1937 Nomor 116 dan 610);
2. Peraturan tentang Kerapatan Qadi dan Kerapatan Qadi Besar untuk sebagian Residensi Kalimantan Selatan dan Timur (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 638 dan 639);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di Luar Jawa dan Madura (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 99).
perlu segera diakhiri demi terciptanya kesatuan hukum yang mengatur Peradilan Agama dalam kerangka sistem dan tata hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
e. bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut, dan untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengatur susunan, kekuasaan, dan hukum acara pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama;
Mengingat:
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) Pasal 24, dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3316);