Translate

Sabtu, 02 November 2013

MAKALAH : Relevansi konsep dasar psikologis dengan kompetensi profesional kependidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya, saling terkait, tak dapat berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar dan pembelajaran terletak pada penekanannya. Pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkan perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran lebih menekankan pada guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar. Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal
B. Rumusan masalah
Bagaimana relevansi konsep dasar psikologis dengan kompetensi profesional kependidikan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah yang kami sajikan ini adalah :
• Mahasiswa mampu menyebutkan dan memberikan contoh tugas pokok seorang guru sebagai pendidik
• Mengetahui konsep dan mekanisme perilaku manusia
• Mengetahui tiga domain utama taksonomi perilaku manusia
• Mengerti
indikator peranan dan pengaruh tindakan prilaku dan pribadi manusia

BAB II
PEMBAHASAN

1. PERANAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU
a. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas mencakupseluruh proses dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, informal maupun non formal dalam rangka mewujudkan dirinya seseuai dengan tahap perkembangannya secara optimal sehingga ia mampu mencapai taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini peranan guru memiliki tugas dan peranan sebagai berikut :
- Konsenvator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan suber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem – sistem nilai tersebut pada sasaran didik;
- Transformator (penerjemah) sistem – sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dalam prilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan mengeaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan Yang Menciptakannya).
b. Pendidikan dalam arti sempit
Pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (Instructional), Gage and Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas dan bertanggung jawab sebagai :
1) Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belaja – mengajar (pre- teaching problems)
2) Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar – mengajar sesuai dengan rencana; guru bertindak sebagai seorang sumber (resource person), Konsultan kepemimpinan (leader) yang demokratis dan humanistic (manusiawi) selama proses berlangsung.
3) Penilai (evaluator) mengumpulkan, menganalisis menafsirkan, dan akhirnya memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar – mengajar (PMB) tersebut berdasarkan criteria yang ditetapkan mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.
c. Menurut pendapat Gage dan Berliner
Berdasarkan kurikulum 1975 dan 1994, perlu ditambahkan (post and during teaching problems) tugas guru sebagai pengubah perilaku (behavioral change) peserta didik. Berdasarkan konsep dasar perilaku ini terdapat beberapa aliran pandangan (paham)
- Paham holistik (Holisme)
Menekankan bahawa prilaku itu bertujuan (pruprosive), yang artinya aspek intrinsik dari dalam diri individu merupakan faktor penentu yang menentukan perangsng (stimulus) yang datang dari lingkungan.
- Paham Behaviorsitik (behaviorisme)
Menekankan bahwa pola – pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan dengan mengkondisikan stimulant dari lingkungan.
d. Mekanisme proses terjadi dan berlangsungnya suatu perilaku itu dapat dijelaskan secara visual sebagai berikut
(1) S – Ratau (2) S->O~>R
(3)W-> S->0 ->> R-> W
S = stimulus O = organisme
R = respons W = world (lingkungan)
Lingkungan disini dapat diartikan sebagai berikut
- Lingkungan obyektif
- Lingkungan efektif
(4) W S 0¬w R W
e. Ada dua kelompok komponen yang penting dalam tiap individu yang mempengaruhi keefektivan mekanisme proses prilaku, ialah receptor effector dan sebagai pelaksana gerak.
Dalam pola urutan (sequence) dari mekanisme perilaku dalam konteks ini dapat digambarkan
Pola mekanisme ini tentu pula digambarkan secara siklus (melingkar, yang berate bila kebutuhan yang serupa terasa kembali maka pola mekanisme itu akan di ulang kembali (stereotype behavior)
Kompetensi Profesionalisme Guru
Barlow berpendapat bahwa kompetensi professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang profesional adalah guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai profesi atau sumber kehidupan.
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi yang bersifat psikologi, meliputi :
1. Kompetensi Kognitif Guru
Guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinggi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.Yang dituntun dari kemampuan kognitif adalah fleksibilitas kognitif, yang ditandai dengan adanya keterbukaan guru dalam berpikir dan beradaptasi. Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif .
2. Kompetensi Afektif Guru
Guru hendaknya memiliki sikap/perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap diri sendiri atau anak didik.
3. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru merupakan keterampilan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru.
Peran Guru dalam Aktivitas Pembelajaran
Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal. Djamarah merumuskan peran guru sebagai berikut:
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Inisiator
7. Fasilitator 8. Pembimbing
9. Demonstrator
10. Pengelola Kelas
11. Mediator
12. Supervisor
13. Evaluator
2. TAKSONOMI PERILAKU MANUSIA
a. Riwayat adanya taksonomi seperti zaman Plato dan Aristoteles yang awalnya dikenal sebagai dikotomi (dua kategori) kemudian menjadi trikotomi (tiga kategori) ialah afektif, kognitif, dan konaktif (psikomotor). Menurut Ki Hajar Dewantara istilah tersebut diartikan cipta, rasa, karsa dan dewasa ini orang sering menggunakan penalaran, penghayatan dan pengalaman yang mungkin memiliki maksud yang serupa.
b. Dalam konteks pendidikan Bloom (1974) merinci sistematikanya di susun secara meningkat dalam rangka mengembangkan perangkat tujuan – tujuan pendidikan yang berorientasi pada prilaku (behavioral objectives) yang dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measurable) secara ilmiah mengenai ketiga kategori atau domain perilaku diatas secara garis besar taksonomi prilaku dari Bloom itu ialah sebagai berikut
Kawasan kognitif (the Cognitive domain) Kawasan Afektif ( the affective domain ) Kawasan Konatif ( the psikomotor domain )
- Knowledge
- Comprehension
- Application
- Analyzed
- Synthesis
- Evaluation - Receiving responding
- Valuing
- Organization
- Characterization by value or value complex
- Gross body movement
- Finally coordinate movement
- Non verbal communication sets
Speech behavior
3. PERANAN DAN PENGARUH PENDIDIKAN TERHADAP PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN PRILAKU DAN PRIBADI MANUSIA
Pendidikan itu bersifat normatif yang bersumber pada tugas – tugas dan criteria kedewasaan. Norma – norma ini merupakan seperangkat pengatahuan, fakta, system nilai, procedure dan teknik sikap – sikap etis, estetis, social, ilmiah, religius serta ketrampilan dan kemahiran gerakan tindakan pembicaraan dsb yang ruang lingkup dan urutan disusun berdasarkan tahapan perkembangan sesuai dengan konteks, jenis lingkungan pendidikan yang bersangkutan dan sekaligus pula merupakan perangkat kriteria keberhasilannya. Konsep dasar psikologis khususnya dalam konteks pandangan behaviorsime kita dapat menyatakan bahwa praktek pendidikan itu pada hakikatnya merupakan usaha Conditioning penciptaan seperangkat stimulus yang diharapkan menghasilkan pola prilaku seperangkat response tertentu.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
 Istilah belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang saling terkait dan tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan.
 Belajar merupakan suatu proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relative permanen atau menetap karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya.
 Tingkah laku yang dikategorikan sebagai aktivitas belajar memiliki ciri-ciri : terjadi secara sadar, kontinyu dan fungsional, positif dan aktif, permanent, bertujuan atau terarah, mencakup seluruh aspek tingkah laku
 Pada dasarnya faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam, yaitu faktor internal (jasmani dan rohani) dan faktor eksternal (keluarga, sekolah, masyarakat)
 Ada empat golongan motivasi belajar siswa, antara lain : instrumental, social, berprestasi, instrinsik.
 Pembelajaran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja olah pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sistem lingkungan dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan effisien serta dengan hasil optimal.
 Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal, antara lain : metode ceramah, latihan, tanya jawab, karyawisata demonstrasi, sosiodrama, bermain peran, diskusi, pemberian tugas dan resitasi, eksperimen, proyek
 Peran guru antara lain : korektor, inspirator, informator, organisator,motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator.
 Kompetensi professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya, meliputi : kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik. 
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsuddin M., (2000), Psikologi Kependidikan, Bandung: Remaja R.
Sugihartono, dkk. (2007) Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
http://www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar